Pasar monopoli merupakan suatu jenis pasar yang dibedakan berdasarkan bentuknya, atau kata lainnya biasa disebut dengan persaingan tidak sehat. Pasar monopoli mempunyai tugas sebagai penentu harga, jadi tidak ada pihak lain yang dapat menyainginya. Berikut akan kita bahas mengenai Pengertian Pasar Monopoli.
Pengertian pasar monopoli
Kata Pasar Monopoli berasal dari bahaya Yunani yaitu “ Monos” yang artinya adalah suatu bentuk pasar yang mempunyai satu penjual dapat menguasai pasar atau penjual yang banyak pembelinya. Penentu harga pada pasar monopoli yaitu, seorang penjual atau bisa disebut sebagai monopolis. Dalam pasar ini tidak akan ada pesaingnya, jadi bisa dikatakan pasar ini murni monopoli. Contoh Pasar Monopoli yaitu, perusahaan pertamina, PLN (Perusahaan Tenaga Listrik) perusahaan kereta api, dll.
Contoh Pasar Monopoli
Memang sangat sulit menemukan persaingan yang sempurna pada pasar monopoli, dan perusahaan yang benar-benar 100% mempunyai sifat monopoli. Biasanya sering kali ditemukan perusahaan-perusahaan yang dikatakan hanya mendekati monopoli. Beragam produk (barang atau jasa) yang penjualannya dapat dikatakan mirip dengan mopoli seperti, Telkom, PLN, PT. KAI, Pertamina, PDAM.
Akan tetapi perusahaan-perusahaan diatas dapat dikatakan sebagai perusahaan moonopoli, karena disebabkannya regulasi atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Wujud monopoli lainnya, merupakan hak paten yang menyerupai bentuk khusus dan monopoli peraturan untuk memasuki suatu industri. Pemerintah memberikan hak paten guna untuk merangsang perusahaan kecil dan individu untuk menemukan penemuan-penemuan baru.
Contoh selanjutnya, perusahaan marmer yang berada di daerah Tulungagung atau perusahaan intan yang berlokasi di Martapura juga dapat dibilang sebagai monopoli. Akan tetapi monopoli yang satu ini terjadi secara alami yang disebabkan oleh penggunaan bahan baku. Bahan baku yang tidak dapat digantikan dengan bahan baku lainnya adalah bahan yang khas menjadi suatu produk monopoli daerah tertentu.
Ciri-ciri pasar monopoli
Pasar monopoli mempunyai ciri-ciri yang sangat bertolak belakang dengan ciri-ciri persaingan sempurna. Ciri-Ciri Pasar Monopoli yaitu :
- Di dalam suatu pasar monopoli hanya terdapat satu penjual. Barang yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli saja, tidak terjual dimanapun.
- Barang yang dijual di dalam pasar tidak dapat di duplikati atau tidak mempunyai pengganti. Karena barang yang diproduksi hanyalah satu-satunya.
- Perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar pasti akan mendapat hambatan atau rintangan. Karena ini merupakan faktor kuatnya pasar monopoli terbentuk.
- Penjual tidak dapat menaruh harga dari produk lain yang dijual atau ditawarkan, yang dapat menaruh harga sesuai keinginannya hanyalah pelaku pasar saja.
Pada pemasaran produknya, perusahaan tidak memerlukan promosi atau iklan karena sifat monopoli yang menyebabkannya. Barang alternatif atau pengganti tidak tersedia maka pembeli terpaksa membeli barang produksinya.